Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaUncategorized

Unras Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soal BUMDes dan Aset Desa Berlangsung Tegang

193835
×

Unras Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soal BUMDes dan Aset Desa Berlangsung Tegang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Batu Bara – Perisai Nusantara

Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gembara) Kabupaten Batu Bara bersama warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, berlangsung di Halaman Kantor Desa Lubuk Cuik dalam suasana tegang dan nyaris berujung ricuh, Senin (18/5/2026).

Example 300x600

Sekitar 100 orang massa dipimpin langsung Koordinator Gembara, M. Salim, serta Koordinator Lapangan, Wan Indris. Massa menyampaikan sejumlah pertanyaan serius dan tuntutan kepada Penjabat Kepala Desa Lubuk Cuik, MY Daulay, di lokasi tersebut. Persoalan yang diangkat meliputi pengelolaan keuangan dan utang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penempatan aset desa, hingga kisruh manajemen Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dalam orasinya, M. Salim mempertanyakan utang BUMDes senilai Rp42.668.000 kepada pemasok pupuk dan pestisida pada tahun 2025. Menurutnya, pengambilan utang ini dinilai tidak transparan dan diduga tidak melalui musyawarah yang melibatkan unsur masyarakat maupun pengurus secara keseluruhan.

“Kami minta ada audit dan penjelasan terbuka soal penggunaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban utang tersebut. Uang itu adalah hak milik warga desa, bukan milik pengurus semata,” tegas Salim.

Selain soal keuangan, massa juga mempertanyakan keberadaan dua aset penting desa. Pertama, perangkat suara (sound system) milik desa yang berada di kediaman pengusaha pupuk bernama Alberto. Kedua, kendaraan ambulans yang juga terparkir di lokasi yang sama. Massa menuntut kejelasan dasar hukum, administrasi, dan izin resmi atas penempatan aset-aset tersebut.

Polemik juga mencuat dari tubuh KDMP. Disebutkan bahwa mantan Ketua KDMP, Welas Hari, mengundurkan diri lantaran merasa tertekan. Salah satu pemicunya adalah adanya permintaan agar ketua koperasi menyerahkan sertifikat tanah pribadi sebagai jaminan permodalan. Massa menduga ada penyimpangan tujuan usaha dan penguasaan koperasi untuk kepentingan kelompok tertentu.

Massa menilai Pj Kepala Desa gagal menjalankan fungsi pembinaan dan mediasi konflik dengan baik. Oleh karena itu, mereka meminta Inspektorat Daerah serta aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.

Suasana sempat memanas saat sekelompok warga bersilang pendapat mengenai keterlibatan mahasiswa dalam persoalan desa. Namun ketegangan berhasil diredam Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, beserta anggotanya yang berjaga di sekitar lokasi aksi.

Menanggapi hal itu, Pj Kepala Desa MY Daulay menjelaskan bahwa perangkat suara desa dijadikan jaminan utang kepada pihak pemasok pupuk. Sementara ambulans ditempatkan di lokasi tersebut karena sempat difungsikan sebagai ruang kerja KDMP, dan status penggunaannya masih menunggu keputusan dari Bidang Aset BKAD Kabupaten.

Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Iswahyudi, mengakui dana dan utang tersebut digunakan untuk mengembangkan lahan tanam cabai seluas 20 rante. Sayangnya, usaha itu gagal panen akibat terendam banjir. Hasil panen yang tersisa hanya sekitar Rp5 juta dan sudah digunakan untuk membayar sebagian kewajiban. Namun ia mengakui rincian keuangan lebih lengkap diketahui bendahara, yang berhalangan hadir saat itu.

Setelah dilakukan musyawarah yang difasilitasi tokoh masyarakat di halaman kantor desa, akhirnya disepakati batas waktu paling lambat satu minggu ke depan untuk menyelesaikan dan melaporkan seluruh rincian permasalahan secara tertulis dan terbuka. Jika tidak ada kejelasan, maka persoalan akan dibawa ke tahap hukum dan aksi lanjutan akan digelar.

KRITIK DAN CATATAN UNTUK PEMERINTAH DESA LUBUK CUIK

1. Sangat Kurang Transparan

Mengambil utang dalam jumlah besar dan memindahkan aset milik warga tanpa pemberitahuan jelas adalah pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan desa. Seharusnya semua keputusan penting dibahas terlebih dahulu bersama warga.

2. Aset Desa Diperlakukan Sembarangan

Ambulans dan peralatan suara adalah fasilitas umum yang harus selalu siap digunakan warga. Menempatkannya di rumah pihak ketiga tanpa dokumen resmi menunjukkan lemahnya pengawasan dan berisiko disalahgunakan.

3. Perencanaan Usaha yang Lemah

Mengembangkan pertanian bagus, tapi tanpa perhitungan risiko bencana dan pengawasan yang ketat justru merugikan keuangan desa. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang memuaskan membuat warga tidak percaya lagi.

4. Salah Mengelola Koperasi

Meminta jaminan harta pribadi pengurus bertentangan dengan aturan koperasi. Ini bukti nyata bahwa pemerintah desa tidak menjalankan tugasnya sebagai pembina dengan benar.

5. Kepemimpinan Tidak Proaktif

Masalah baru dijelaskan saat sudah didesak warga di kantor desa. Pemimpin yang baik seharusnya mencegah masalah sejak awal, bukan membiarkannya membesar sampai harus ada unjuk rasa.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *