Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PN Medan Vonis Kasek SMK Batu Bara Satu Tahun Penjara, Hanya Terbukti Percobaan Korupsi

PN Medan Vonis Kasek SMK Batu Bara Satu Tahun Penjara, Hanya Terbukti Percobaan Korupsi

Uncategorized

Medan, perisainusantara.id
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis terhadap Sulistio, S.Pd., M.Pd., Kepala SMK Negeri 1 Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dalam perkara tindak pidana korupsi.

Dalam sidang putusan pada Rabu, 3 September 2025, majelis hakim menyatakan Sulistio terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan percobaan korupsi, sebagaimana dakwaan alternatif keempat.

Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan denda Rp.50 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan.

Namun demikian, amar putusan menegaskan bahwa tindak pidana yang terbukti hanya sebatas percobaan korupsi. Fakta persidangan juga tidak menemukan adanya praktik pemotongan atau penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK – SMK se – Kabupaten Batu Bara.

Permohonan banding atas putusan tersebut telah diajukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 10 September 2025. Laporan permohonan banding tersebut telah disampaikan PN Medan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan pada 11 September 2025 untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat terdakwa adalah seorang pendidik sekaligus pejabat sekolah. Meski demikian, pengadilan menegaskan bahwa vonis yang dijatuhkan tidak berkaitan dengan isu korupsi dana BOS sebagaimana berkembang di masyarakat.

Inalum sambut Kunjungan Komite II DPD RI Tinjau Operasional PT Inalum

Inalum sambut Kunjungan Komite II DPD RI Tinjau Operasional PT Inalum

Inalum

Batubara, perisainusantara.id
Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan mendapatkan informasi langsung mengenai situasi terkini sektor pertambangan mineral dan batubara, serta peran strategis industri aluminium bagi pembangunan daerah dan nasional.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI, Dr. Badikenita Br. Sitepu, SE, M.Si, didampingi Wakil Ketua Angelius Wake Kako dan sejumlah anggota. Mereka diterima langsung oleh jajaran Direksi PT Inalum bersama Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, di Ruang Rapat Direktur Gedung Kantor Baru PT Inalum.

Dalam sambutannya, Badikenita menegaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya berfungsi sebagai agenda rutin, tetapi juga sebagai sarana evaluasi implementasi regulasi di daerah. “Kami ingin mendengar langsung kondisi lapangan, tantangan pengelolaan sumber daya alam, serta masukan konkret dari pemerintah daerah dan perusahaan terkait pelaksanaan undang-undang,” ujarnya.

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan PT Inalum. Ia menyoroti beberapa isu strategis, termasuk pelimpahan kewenangan perizinan pertambangan MBLB ke kabupaten/kota, percepatan pengerukan sedimentasi pesisir, serta optimalisasi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam industri strategis.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke fasilitas produksi PT Inalum dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Rombongan melihat proses peleburan aluminium serta infrastruktur logistik yang menjadi simpul penting ekspor-impor di wilayah barat Indonesia.

Direktur Operasi PT Inalum, Ivan Ermisyam, perusahaan berkomitmen memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah, baik melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, maupun program tanggung jawab sosial (CSR).
Kunjungan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi DPD RI dalam menyusun kebijakan nasional yang lebih berpihak pada daerah penghasil sumber daya alam, khususnya Batu Bara.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.